Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya membuka Posko Pengaduan Rakyat yang bertempat di ruangan nomor 10 lantai 3 Gedung DPRD.
"Ruangan ini beserta isinha adalah hasil keringat rakyat. Jadi sudah selayaknya ruangan ini menjadi milik semua masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya," ujar Atty, Rabu (18/9), dilansir dari inilahkoran.com.
Baca: Teruskan Jejak Ahok, Ima Segera Bentuk Posko Pengaduan
Terkait pengadaan posko tersebut, Atty mengatakan, properti berupa komputer dan lain-lain beserta staf administrasi digaji dan dibeli menggunakan uang pribadi.
Rencananya posko tersebut akan resmi dibuka pada awal Oktober mendatang. Dan buka pada Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, terkecuali hari libur nasional.
"Sebagai wakil rakyat, saya ingin bisa memberi manfaat bagi masyarakat, dengan menampung dan menindaklanjuti apapun yang menjadi aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, masyarakat dari semua golongan nantinya dapat mengadukan apapun permasalahan yang terjadi di Kota Bogor, yang dinilai jauh dari rasa keadilan dan merampas hak-hak rakyat.
"Semua pengaduan disini akan ditampung. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain-lain," tegas Srikandi Banteng itu.
Baca: Larangan Berdagang di Trotoar, Anies Jangan Tabrak Aturan
Atty menjelaskan, pengadu nantinya harus membawa bukti-bukti administrasi agar bisa dipertanggung jawabkan di kemudian hari, saat sedang diperjuangkan.
"Selain itu pengaduan juga tidak boleh ada unsur fitnah dan mengada-ngada tanpa data yang kuat," tegasnya.