Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tidak ada penyegelan dan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (9/1).
Baca: Djarot Tegaskan PDI Perjuangan Tak Halangi Kerja KPK
"Jadi informasi terhadap penggeledahan dan adanya penyegelan itu tidak benar," ucap Hasto di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis. Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca-OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," kata Hasto.
Ia memastikan PDI Perjuangan tak akan menghalang-halangi upaya proses hukum yang dilakukan KPK untuk mengembangkan OTT tersebut.
Hasto menambahkan, PDI Perjuangan juga tak segan memberi sanksi berat kepada kadernya jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
"Sejak awal sikap PDI Perjuangan sangat tegas kami tidak kompromi terhadap berbagai tindak pidana korupsi. Itu adalah kejahatan kemanusiaan partai terus melakukan edukasi partai memberikan sanksi yang berat," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan mendapat kabar bahwa penggeledahan tidak disertai surat dan bukti yang kuat.
Baca: Hasto Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tugas Bersama
"Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan (KPK) tidak ada bukti-bukti yang kuat surat, dan sebagainya," katanya di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis.
Djarot menegaskan partainya mendukung pemberantasan korupsi. Dia memastikan PDI Perjuangan tidak akan mengintervensi proses hukum yang kini sedang ditangani KPK.