Pontianak, Gesuri.id - Wakil Sekretaris Internal DPD PDI Perjuangan Kalbar Malin mengatakan seluruh struktur PDI Perjuangan se-Kalimantan Barat pada hari ini, Rabu (15/9) melaporkan secara resmi akun-akun penyebar berita bohong yang menyatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri wafat ke Polda Kalbar.
Baca: Hoax Megawati Sakit, Banteng Tabanan Laporkan Akun Penyebar
“Laporan hari ini serentak seluruh struktur partai PDI Perjuangan se-Kalbar. Semua kabupaten buat laporan yang sama terkait laporan hoax ini,” ujarnya di Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.
Malin berujar, struktur pengurus partai di tingkat daerah atau DPD membuat laporan resmi ke Polda. Sementara pengurus di tingkat cabang atau DPC membuat laporan ke Polres.
“Artinya bukan DPD saja yang melapor, termasuk di kabupaten kota di Kalbar, seperti Sanggau, Sintang, Melawi, dan seterusnya. Kita (DPD) di Polda, sementara DPC di Polres,” ungkapnya.
Baca: Geger Balita Makan Tanah & Serpihan, Dewi Minta Pemkot Peka
Sebelumnya, Pengurus DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat bersama seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar dan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalbar melaporkan akun penyebar berita bohong yang menyatakan Megawati Soekarnoputri wafat. Laporan itu dibuat di Polda Kalimantan Barat, Rabu (15/9/2021) siang.
Penyebaran berita bohong yang dilakukan akun-akun tersebut dinilai melukai hati kader PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia. Di samping itu, tindakan tersebut juga disebut sebagai perbuatan yang merendahkan Presiden kelima RI tersebut. Dilansir dari kalbaronline.com.