Bengkulu, Gesuri.id – Anggota V BPK RI, Isma Yatun menilai pemerintah daerah (pemda) masih lambat dalam menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu juga menjadi catatan penting untuk pemda Provinsi Bengkulu.
Baca: Pengelolaan Dana Desa, Eva: Contoh Keberhasilan Desa Ponggok
Isma mencontohkan memasuki semester 1 tahun ini saja, tindak lanjut temuan BPK itu baru 60 persen ditindaklanjuti. Sementara target secara nasional, Ia melanjutkan, tindak lanjut itu sudah harus lebih dari 80 persen.
Isma mengatakan tidak lanjut itu memengaruhi penilaian penyelanggaraan pemerintah yang hanya mencapai 33 persen, berbanding jauh dari angka nasional 60 persen. Untuk itu, tindak lanjut BPK itu penting untuk dilaksanakan. Tanpa ada tindak lanjut, maka tidak akan berdampak baik pada pengelolaan keuangan daerah.
“Kami minta kepala daerah bisa berkomitmen untuk menindaklanjutinya,” ujar Politikus PDI Perjuangan yang jadi anggota BPK itu, akhir pekan lalu.
Isma menambahkan, BPK memiliki target, sampai dengan tahun 2020 keuangan negara dalam pemeriksaaan bisa berkualitas dan bermanfaat. Peningkatan kualitas pemeriksaan menjadi tangan BPK. Untuk itu diperlukan sistem pengendalian mutu dan kontrol yang tepat.
Untuk sertijab sendiri, Isma mengatakan, jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Bengkulu yang selama ini dijabat oleh Yuan Candra Djaisin SE MM AK CPA diganti oleh Kepala BPK baru yaitu Arif Agus.
Baca: Kader Ungkap 'Permainan' Perekaman e-KTP Oknum Dukcapil
Pada pergantian jabatan itu, Yuan Candra Djaisin pindah untuk menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi DKI Jakarta. Sementara Arif Agus sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Pergantiaan ini menjadi hal biasa dalam sebuah organisasi. Kita minta kerjasama yang sudah dilakukan Pemda Bengkulu oleh Pak Yuan bisa dilanjutkan dengan Pak Agus,” ungkapnya.