Rembang, Gesuri.id – Perjuangan Pahlawan Nasional RA Kartini sangat relevan dengan situasi kebatinan bangsa Indonesia saat ini yang sedang mengalami mendung demokrasi dan krisis etika. Semangat Kartini yang menghasilkan “Habis Gelap, Terbitlah Terang” menginspirasi para kader perempuan PDI Perjuangan untuk optimistis dengan fajar demokrasi. Amicus Curiae yang dilayangkan Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi ibarat suara Kartini abad ini.
Para kader perempuan PDI Perjuangan mendeklarasikan pernyataan sikap usai acara tahlil dan ziarah ke Makam RA Kartini di Desa Bulu Kec. Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (204) malam. Pembacaan pernyataan sikap dipimpin Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak, Sri Rahayu yang diikuti ratusan aktivis perempuan dan kader perempuan PDI Perjuangan dari 7 Kabupaten eks-Karesidenan Pati.
“Hari ini, kita segenap rakyat Indonesia, khususnya kaum perempuan, merayakan, mengenangkan lahirnya seorang konseptor, pelopor, peletak dasar fondasi nasional bagi persamaan hak untuk perempuan Indonesia, yaitu Kartini. Sosok yan menghadirkan terang bagi perempuan Indonesia. Jadi, kita memaknai peringatan ini sebagai momen permenungan gagasan Kartini di masa hidupnya, dan jadi inspirasi untuk realitas kehidupan kita saat ini,” kata Sri Rahayu, dalam keterangannya, Sabtu (21/4).
Bagi Yayuk, demikian biasa dia disapa, Kartini tidak hanya memelopori emansipasi perempuan, lebih jauh dari itu, ia memelopori emansipasi manusia, emansipasi bangsa. Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia baru saja melewati pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang dilaksanakan bersamaan pada 14 Februari 2024 lalu yang masih menyisakan sekian persoalan yang hingga saat ini masih dilangsungkan persidangan di Mahkamah Konstitusi. Atas hal ini, Ibu Megawati Soekarno Putri menyampaikan Amicus Curiae menjelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum 2024.
“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang', sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” tulis Megawati.
Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi hingga bisa dikategorikan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ditambah motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan Presiden. Hal ini digambarkan Kartini dengan didikan moral yang tidak didasari suatu apapun selain ketentuan raja. Kritik Kartini di masa silam, saat ini bisa kita lihat dengan terang benderang. Dengan lugas Megawati menuliskan situasi dan kondisi saat ini terjadi akibat etika dan moral yang dijauhkan dari praktik hukum. Tanpa landasan etika, moral, dan keteladanan pemimpin, manipulasi hukum menjadi semakin mudah dilakukan.
Sikap Negarawan Megawati
Lebih jauh dalam Amicus Curiae Megawati menuliskan bahwa etika merupakan ajaran dan keyakinan tentang baik dan tidak baik sebagai cermin dari kualitas manusia sebagai manusia. Tuntutan dasar terhadap pentingnya etika dituangkan dalam ketentuan hukum dan hal tersebut berlangsung terus dalam sejarah peradaban umat manusia. Tidak memperhatikan hukum yang berlaku sama saja dengan pelanggaran etika.
‘’Jadi, Amicus Curiae Ibu Megawati kepada Mahkamah Konstitusi bukan hanya keprihatinan PDI Perjuangan atas pilpres, tapi lebih jauh dari itu, merupakan warning agar bangsa ini peduli pada kondisi demokrasi yang mengalami penurunan tajam. Ibu Megawati bersuara lebih sebagai negarawan yang prihatin atas kondisi demokrasi, kebebasan, dan juga keadilan bangsa ini,’’ tambah Sri Rahayu.
Sementara itu, Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Agustina Wilujeng yang juga mendampingi Sri Rahayu memberikan pernyataan yang sama.
‘’Kami memandang Amicus Curiae itu lebih pada seruan agar bangsa ini kembali kepada relnya, rakyat mendapatkan lagi hak dan kebebasan politiknya,’’ tambahnya.
Berikut selengkapnya pernyataan sikap Kader Perempuan PDI Perjuangan Kokoh Mendukung Konsolidasi Demokrasi.
Kami para kader perempuan PDI Perjuangan dan aktivis perempuan, di makam RA Kartini ini, menyatakan :
Siap mengembangkan kepemimpinan transformatif, menjunjung penegakkan hukum yang berperikemanusiaan, merawat dan menumbuhkan kehidupan demi terwujudnya keadilan sosial, sesuai cita cita RA Kartini.
Siap menjadi perempuan pelopor pembentukan karakter pribadi, keluarga, masyarakat dan partai, bamgsa dan negara untuk mewujudkan politik berintegritas dan berkeadaban, dengan :
1. Menjunjung tegaknya Pancasila dan UUD 1945
2. Mewujudkan akhlak yang nasionalis-religius, jujur, dalam kesetaraan dan kemandirian.
3. Berpartisipasi aktif demi terciptanya masyarakat yang patuh hukum dan beretika mulia.
4. Menolak segala bentuk kekerasan termasuk kebijakan dan langkah politik yang mengaburkan makna Demokrasi Pancasila yaitu politisasi SARA dan Gender.
5. Mendorong terus peningkatan partisipasi politik perempuan dalam Konsolidasi Demokrasi.