Jakarta, Gesuri.id - Kantor DPP PDI Perjuangan yang berada di Jalan Diponegoro menjadi sasaran kemarahan para demonstran yang tidak menyetujui disahkannya Undang Undang Cipta Kerja yang dinilai berpihak ke investor dan kalangan pengusaha tanpa memperhatikan buruh dan kaum pekerja.
Terkait hal ini Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Sianipar menyayangkan aksi demontrasi menolak UU Cipta Tenaga Kerja atau omnibus law yang berakhir rusuh hari ini.
Baca: Ruhut ke Pendemo: Jangan Mau Ditunggangi Begundal Provokator
Dilaporkan, gelombang aksi masa tolak UU Cipta Kerja di beberapa wilayah di Indonesia berujung kericuhan. Sejumlah fasilitas publik dirusak.
Tak hanya itu, kantor DPP PDI Perjuangan yang terletak di Jalan Diponegoro juga menjadi sasaran aksi fandalisme atau corat coret para demonstran.
"Menggelar unjuk rasa adalah sesutau yang diperbolehkan dan dilindungi UU. Namun, jika sudah mengganggu bahkan merusak fasilitas publik itu sudah masuk ranah hukum," ujar Effendi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10).
Ia menyayangkan aksi demontrasi hingga berujung perusakan.
Bahkan, dirinya meminta agar aparat kepolisian memproses hukum pelaku perusakan itu.
"Itu tugas kepolisian. Siapapun yang merusak fasiltas publik harus di tangkap dan diproses hukum," jelasnya.
Baca: Puan Minta Pemerintah Gandeng Buruh Bahas UU Cipta Kerja
Politisi PDI Perjuangan dari daerah Riau I ini meminta agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Sehingga, demontrasi yang seharusnya berjalan damai jangan ditunggangi oleh oknum yang ingin merusak tujuan murni aksi itu.
"Harus diwaspadai adanya penumpang gelap saat demontrasi berlangsung. Apalagi saya melihat di media anak SMA juga ikut-ikut demomtrasi bahkan ditangkap. Ini kan kasihan. Padahal mereka saat ini harus belajar secara darling," kata anggota Komisi IV DPR RI ini.