Ikuti Kami

Kerap Diejek DO, Megawati Buktikan Raih Delapan Gelar HC

Gelar ini merupan gelar 'Honoris Causa' kedelapan yang Megawati dapat.

Kerap Diejek DO, Megawati Buktikan Raih Delapan Gelar HC
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Fuzhou, Gesuri.id - Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menepis anggapan miring pihak-pihak yang mempertanyakan sejarah pendidikannya dengan berkali-kali menerima gelar Honoris Causa (HC) atau Doktor Kehormatan. 

"Alhamdulilah karena secara pribadi sebetulnya (pemberian gelar doktor ini) menepis mengenai keakademian saya. Karena kalau diketahui ketika tahun 1965, saya tidak boleh kuliah. Tapi selalu disiarkan saya ini DO (Drop Out)," ujar Megawati kepada wartawan usai mengikuti upacara penerimaan gelar doktor kehormatan dari Fujian Normal University (FNU), Tiongkok, Senin (5/11).

Baca: Raih Gelar HC, Begini Megawati Memaknainya

Ketua Umum PDI Perjuangan ini mengatakan jika ada pihak yang seakan mengejek dirinya sebagai DO dari sekolah, maka penghargaan dari banyak universitas kepada dirinya adalah jawabannya.

Banyak kampus dari dalam maupun luar negeri, yang mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Megawati selama hidupnya.

"Ini sebagai akibat dari pemikiran-pemikiran saya terutama bagi bangsa dan negara," ucap Megawati.

Seperti diketahui, gelar HC di bidang Diplomasi Ekonomi yang diberikan oleh FNU kepada Megawati merupakan gelar HC yang kedelapan yang diterima oleh putri Bung Karno ini.

Baca: Terima HC, Megawati Disambut Meriah oleh Mahasiswa Indonesia

Sebelumnya, Megawati pernah mendapatkan gelar yang sama dari berbagai universitas atau perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri seperti dari Universitas Waseda Tokyo di Jepang (2001); Moscow State Institute of International Relation di Rusia (2003); Korea Maritime and Ocean University di Korea Selatan (2015); Universitas Padjadjaran Bandung (2016); Universitas Negeri Padang (2017); dan Mokpo National University di Korea Selatan (2017), Doktor Honoris Causa bidang politik pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2018).

Quote