Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengungkapkan penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku, dianggap sebagai "kado Natal" yang tidak mengenakkan.
“Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait dengan penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka” kata Komaruddin saat jumpa pers.
“Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan ini kita dikasih hadiah Natal dengan Sekjen masuk, ditetapkan jadi tersangka,” ucap Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Lebih lanjut, Komarudin lantas menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bukti kebenaran dari apa yang disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 lalu.
Menurutnya, keputusan tersebut semakin mengukuhkan keyakinan anggota partai bahwa isu yang berkembang menjelang Kongres PDI Perjuangan adalah bagian dari rencana yang lebih besar.
“Jadi ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” pungkasnya.