Ikuti Kami

Kursi Ketua DPR RI, Hak PDI Perjuangan! 

Sesuai Undang-Undang MD3, lima kursi pimpinan DPR RI diberikan kepada lima partai dengan perolehan suara terbanyak.

Kursi Ketua DPR RI, Hak PDI Perjuangan! 
Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Pelantikan anggota DPR-RI periode 2019-2024 dilakukan dalam rangkaian sidang paripurna di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji akan dilakukan terhadap 575 anggota DPR terpilih dari sembilan partai politik. 

Baca: Pernah 'Disleding' di 2014, Banteng Berhak Kursi Ketua DPR

Hal  yang akan menyita perhatian publik adalah pemilihan pimpinan DPR, serta juga MPR dan DPD. 

Sesuai Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), lima kursi pimpinan DPR RI diberikan kepada lima partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019, yakni PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, dan PKB.

Dan selaku peraih suara terbanyak, sesuai UU MD3, PDI Perjuangan dipastikan mendapatkan kursi Ketua DPR RI.

Sebagai pemenang Pileg 2019, PDI Perjuangan pun sudah menyiapkan kandidat Ketua DPR periode 2019-2024. 

Sejauh ini, nama yang paling sering dimunculkan adalah putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, yakni Puan Maharani.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan Puan sangat layak menjadi Ketua DPR RI. Sebab cucu Bung Karno itu memiliki pengalaman di legislatif maupun eksekutif.

Baca: PDI Perjuangan Berhak Jabat Ketua DPR RI

“Mbak Puan juga tercatat sebagai anggota DPR terpilih 2019-2024 dengan perolehan suara terbesar, yakni 404.034 suara,” ujar Hasto. 

“Apakah Puan akan memimpin DPR-RI? Waktu yang akan menjawab. Yang pasti dan tak bisa ditawar, adalah kursi Ketua DPR-RI 2019-2024 menjadi hak PDI Perjuangan, berlandaskan mandat dari  rakyat.” Tutup Hasto.

Quote