Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said menyatakan keyakinannya akan ada perubahan dengan pergantian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Menteri yang baru bisa menuntaskan masalah honorer K2 (kategori dua) dalam waktu tersisa ini.
Baca: Arif Minta Honorer K2 Sabar, MenPAN-RB Pasti Tepati Janji
“Saya sangat yakin menteri baru bisa menyelesaikan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini juga,” ujar Lukman, Selasa (14/8).
Keyakinan politikus PDI Perjuangan ini dilihat dari perintah Presiden Jokowi agar menyelesaikan revisi UU ASN. Revisi ini akan menjadi landasan hukum pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
“Agenda pertama MenPAN-RB yang baru adalah penyelesaian masalah K2. Ini masalah besar KemenPAN-RB dan harus diselesaikan secepatnya," tegasnya.
Baca: Mendagri Beberkan Empat Masalah Honorer K2, Berikut Ini
Dia menambahkan, andai Asman Abnur serius, sudah pasti revisi UU ASN telah lama selesai.
Sayangnya, daftar inventarisir masalah (DIM) belum juga diserahkan. Lukman berharap dalam waktu dekat DIM itu bisa selesai di tangan menteri baru.