Jakarta, Gesuri.id - Wacana untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) semakin mengemuka saat ini. Adalah PDI Perjuangan yang paling gencar mengusung wacana tersebut. Tujuannya, menjamin kesinambungan pembangunan nasional meski rezim pemerintahan berganti.
Berbagai respon pun muncul terhadap wacana tersebut. Ada yang berpandangan 'miring' terhadap wacana GBHN. Salah satu pandangan miring itu didasari anggapan bahwa GBHN adalah warisan Orde Baru.
Baca: Partai Rekomendasikan MPR Kembali Tetapkan GBHN
Ya, istilah GBHN memang identik dengan era Orde Baru. Namun, apakah GBHN lahir pada masa Orde Baru?
Untuk diketahui, esensi dari GBHN adalah suatu haluan yang menjadi panduan bagi seluruh lembaga negara dalam menerbitkan dan menjalankan kebijakan.
Dan haluan semacam itu bukan lahir di era Orde Baru pimpinan Soeharto, tapi sudah ada sejak masa pemerintahan Bung Karno. Di era Bung Karno, ada Haluan Pokok Lembaga-Lembaga Negara yang wewenangnya diberikan oleh UUD 1945.
Namanya memang bukan GBHN, melainkan Haluan Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB).
Di era Bung Karno, yang menjadi Haluan Pembangunan Nasional Semesta Berencana adalah konsepsi dalam pidato Sang Proklamator berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada 17 Agustus 1959.
Dalam pidato tersebut, diuraikan sebuah Manifesto Politik (Manipol) yang berintikan lima unsur, yakni UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Kelima unsur itu biasa disebut USDEK. Sehingga manifesto politik tersebut dikenal sebagai Manipol USDEK.
Manipol USDEK inilah yang menjadi GBHN di era Bung Karno. Manipol USDEK mengatur haluan untuk seluruh lembaga negara, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Aspek pembangunan yang diatur juga bukan hanya pembangunan fisik semata, melainkan juga pembangunan karakter kebangsaan manusia Indonesia seutuhnya.
Melalui Manipol USDEK ini pula, Pancasila menjadi ‘ideologi negara’ yang bersifat resmi dan tunggal.
Setelah ditetapkan sebagai haluan negara, doktrin Manipol USDEK diperkenalkan ke segala lini kehidupan. Dewan Pertimbangan Agung (DPA) menjadi lembaga yang menjalankan indoktrinasi Manipol USDEK.
Manipol USDEK pun menjadi materi yang disisipkan melalui kurikulum sekolah tingkat dasar hingga universitas. Indoktrinasi juga diberikan kepada para pegawai negeri dan karyawan perusahaan negara.
Baca: GBHN Diperlukan agar Rencana Pembangunan Berkesinambungan
Seluruh partai politik, organisasi massa, dan pers wajib mendukung dan melaksanakan Manipol-USDEK. Sehingga Manipol USDEK tak hanya berfungsi sebagai haluan bagi lembaga-lembaga negara, tapi juga bagi seluruh komponen bangsa.
Maka,GBHN di era Bung Karno berbeda dengan GBHN di era Soeharto. Sebab, GBHN pada era Soeharto ruang lingkupnya hanya pada lembaga eksekutif saja. Selain itu, orientasi pembangunannya pun hanya pada aspek fisik saja.