Ikuti Kami

Mantul, Kongres V PDI Perjuangan Bebas Plastik Sekali Pakai

PDI Perjuangan berkomitmen untuk menjaga lingkungan hidup dengan tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai.

Mantul, Kongres V PDI Perjuangan Bebas Plastik Sekali Pakai
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Kongres V PDI Perjuangan, 8-10 Agustus di Bali tak hanya fokus pada urusan politik saja. Sebagai partai pelopor, PDI Perjuangan berkomitmen untuk menjaga lingkungan hidup dengan tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan itu untuk mendukung menghadirkan lingkungan yang bersih, dan ramah lingkungan.

Baca: Kongres V, Baguna Turunkan Personil Siap Bangun Dapur Umum

"Karena itulah untuk keperluan mimun peserta diberikan tumbler, sedangkan hidangan kuliner tidak memakai bahan plastik sekali pakai," ungkap Hasto melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (6/8).

Tak hanya itu, seluruh dekorasi yang digunakan selama Kongres berlangsung pun tidak ada yang menggunakan bahan bahan plastik atau styrofoam.

Hasto mengatakan Komitmen terhadap lingkungan ini sejalan dengan filsafat dasar kehidupan masyarakat Bali, Tri Hita Karana. 

"Konsep kosmologi Tri Hita Karana merupakan falsafah hidup yang menjaga seuruh keseimbangan alam raya seisinya," kata Hasto.

Pada dasarnya, kata Hasto, hakikat ajaran Tri Hita Karana menekankan tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia ini. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan dengan sesama manusia, hubungan dengan alam sekitar, dan hubungan dengan Tuhan yang saling terkait satu sama lain.

"Setiap hubungan memiliki pedoman hidup menghargai sesama aspek sekelilingnya," imbuhnya.

Untuk diketahui, di Bali memang sudah ada larangan untuk tidak lagi menggunakan kemasaan plastik sekali pakai. Usulan itu digagas dan diumumman oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Desember 2018 lalu.

Larangan penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik itu dicantumkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 97 tahun 2018. Koster berharap dengan terbitnya pergub tersebut maka mampu menekan sampah plastik hingga 70 persen dalam satu tahun mendatang.

Baca: Hasto Terkesima Kesiapan Kongres V Tanpa Plastik

Pergub itu juga sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, 21 Desember 2018.

"Itu sesuai visi saya menjaga kesucian alam Bali dan juga untuk mempertahankan kualitas industri pariwisata," ujar Koster.

Quote