Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan , Masinton Pasaribu angkat bicara terkait sidang perdana kasus penyebaran berita bohong yang melibatkan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).
Menurut Masinton hukum sudah bekerja atas kasus Ratna Sarumpaet.
Baca: TKN Pastikan Tidak Ambil Keuntungan Sidang Perdana RS
"Pengadilan akan memberikan rasa keadilan terhadap siapapun yang jadi terdakwanya," kata Masinton di Jakarta, Jumat (1/3).
Masinton menegaskan, tidak ada tangan kekuasaan dalam kasus Ratna Sarumpaet.
Baca: Budiman: Strategi Kubu Prabowo Mirip Teroris
"Dampak dari drama yang dimainkan, penyebaran hoaks apa segala macem, itu kan punya implikasi yang kalau tidak segera diantisipasi oleh penegak hukum kita, itu punya implikasi yang buruk ke publik," paparnya.
"Maka, aparat penegak hukum kita sudah bergerak cepat menangani kasus-kasus yang itu sifatnya hoaks, yang kalau dibiarkan, akan beredar luas di masyarakat, dan akan berbahaya buat bangsa ini," sambung Masinton.