Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri batal menyambangi KPK terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy, penetapan tersangka Hasto Kristiyanto cukup dihadapi dengan kader-kader dan tim hukum.
“Cukup kami kader-kader bersama tim hukum yang hadapi,” ucap Ronny, Kamis (26/12/2024).
Menurut Ronny, penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Hasto Kristiyanto adalah keputusan mengada-ada. Oleh karena itu, kata Ronny, kader PDI Perjuangan dan tim hukum akan melawan secara hukum.
“Penetapan tersangka ini mengada-ngada, dan akan kami lawan secara hukum,” ujar Ronny.
Ronny menyampaikan, saat ini DPP PDI Perjuangan tengah menyiapkan tim hukum untuk bisa memberikan pendampingan yang optimal kepada Hasto Kristiyanto.
“Kami sedang menyiapkan tim hukum untuk melakukan pendampingan yang optimal untuk Sekjen sebagai kader utama partai kami,” ucap Ronny.
Sebagai informasi, Megawati pernah menyampaikan akan mendatangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," pungkas Megawati dalam peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Sumber: www.kompas.tv