Ikuti Kami

Megawati: Dinamika Politik Hari Ini Begitu Menggelisahkan

Megawati juga menyampaikan keprihatinannya terkait penggunaan kekuasaan oleh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.

Megawati: Dinamika Politik Hari Ini Begitu Menggelisahkan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri

Jakarta, Gesuri.id – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi politik di Indonesia yang semakin memanas dalam beberapa waktu terakhir. Dalam pernyataannya, Megawati menegaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi seharusnya menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, menurutnya, kenyataan saat ini justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

"Dinamika politik hari ini terasa begitu menggelisahkan saya," ujar Megawati saat memberikan arahan dalam acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/8).

Megawati juga menyampaikan keprihatinannya terkait penggunaan kekuasaan oleh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Ia mempertanyakan mengapa DPR dan Pemerintah tampak melawan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai bagian dari sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.

"Padahal, ideologi dan konstitusi adalah hal yang sangat penting ketika para pejuang menyiapkan kemerdekaan. Namun dalam praktek yang saya perhatikan, wajah kekuasaan kini lebih dominan ditampilkan daripada wataknya yang membangun peradaban," tutur Presiden kelima RI itu.

Situasi politik di Indonesia saat ini memang sedang memanas, terutama setelah DPR RI berupaya menganulir Putusan MK Nomor 60 dan 70 melalui revisi Undang-Undang Pilkada. Revisi ini memicu gelombang protes dari ratusan ribu orang di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Padang, dan Makassar. Mereka menolak revisi UU Pilkada yang dianggap tidak sesuai dengan putusan MK dan hanya menguntungkan golongan tertentu.

Salah satu poin kontroversial dalam revisi tersebut adalah upaya Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk mengakali Putusan MK terkait pelonggaran ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah. Revisi ini menetapkan bahwa pelonggaran threshold hanya berlaku bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD, sementara threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pemilu tetap diberlakukan bagi partai-partai yang memiliki kursi di parlemen.

Dengan aturan ini, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta, berpotensi tidak memiliki pesaing serius selain calon independen, memperkuat tudingan bahwa revisi ini disusun untuk kepentingan golongan tertentu.

Quote