Bali, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa tidak ada posisi ketua harian maupun wakil ketua umum dalam susunan struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mendatang.
Hal tersebut disampaikan usai kembali dikukuhan secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan di Kongres V partainya di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Kamis (8/8).
Baca: Sah! Megawati Kembali Pimpin PDI Perjuangan
"Yah sekarang kan sudah kelihatan, semua itu tidak ada. Saya tetap ketua umum yang diberi hak prerogatif dan nanti membentuk DPP Partai," ungkap Megawati
Megawati menegaskan, setelah diangkat kembali, dirinya mendapatkan hak prerogatif menentukan DPP partai sebagai formatur tunggal. Megawati yang akan memilih jajaran struktur pimpinan partai periode 2019-2024.
Sebelumnya, beredar wacana akan ada pembentukan struktur ketua harian dan wakil ketua umum untuk mempersiapkan calon pengganti Megawati di periode selanjutnya yakni 2024. Dua anak Megawati, Prananda Prabowo dan Puan Maharani digadang-gadang menjadi calon kuat.
Namun, semua wacana itu langung dibantah oleh Megawati malam ini. Megawati Soekarnoputri resmi dikukuhkan kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan Periode 2019-2024 dalam sidang paripurna tertutup di Agung Room, Grand Inna Bali Beach pada Kamis (8/8) malam.
Baca: Ibu Megawati Soekarnoputri Kembali Pimpin PDI Perjuangan
"Dari pandangan umum 34 DPD dan 514 DPC, dalam sidang paripurna tadi kesemuanya aklamasi memohon kepada Ibu Megawati untuk menjadi ketua umum kembali," ujar pimpinan sidang paripurna, Ketua DPD Kepri, Suryo Respationo.
Di malam yang sama, Megawati juga sudah mengambil sumpah jabatan untuk menjadi ketua umum PDI Perjuangan kembali periode 2019-2024. Acara pengambilan sumpah jabatan Megawati itu juga dilakukan secara tertutup dalam sidang paripurna PDI Perjuangan.