Ikuti Kami

Niko Rinaldo Cari Jalan Keadilan Melalui Mahkamah Partai

Niko Rinaldo mengaku telah terjadi kekeliruan hasil suara yang dia terima di Pileg 2024. 

Niko Rinaldo Cari Jalan Keadilan Melalui Mahkamah Partai
Calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 11, Niko Rinaldo.

Jakarta, Gesuri.id - Calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 11, Niko Rinaldo mengaku telah terjadi kekeliruan hasil suara yang dia terima di Pileg 2024. 

Dia pun mencoba mencari jalan keadilan melalui Mahkamah Partai.

“Saya ingin memulai vidio ini dengan kata kata 'adilah sejak dalam pikiran'. Hal itu yang selalu menjadi pedoman bagi saya dalam setiap mengambil tindakan dalam berpolitik. Tidak boleh curang dan tidak mau dicurangi,” kata Niko seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (14/5).

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Dia menjelaskan, keadilan diperjuangkan terkait hasil pemilu legislatif pada 14 Februari 2024. Menurut dia, total ada 39.398 suara yang telah memilih dengan tulus, tanpa dibayar dan ingin berjuang bersama sehormat hormatnya.

Namun disayangkan, 39.398 suara yang berhasil diraihnya dari Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang diduga teralihkan.

“Suara yang seharusnya menjadi suara partai, dirubah sebanyak 3011 suara menjadi suara calon tertentu dan banyak kejanggalan proses rekapitulasi penghitungan disetiap TPS, PPK, KPU Kabupaten hingga KPU Provinsi,” jelas pria karib disapa Kang Niko ini.

Niko meyakini, pernyataan disampaikan bukan sekedar klaim melainkan terdapat bukti dokumen lengkap yang dihimpunnya bersama semua jaringan yang berjuang selama proses rekapitulasi penghitungan suara mulai dari TPS, PPK, KPU Kab hingga KPU Provinsi Jawa Barat.

Baca: Civitas Ganjar Paparkan Kinerja Ganjar Pranowo di Jawa Tengah

“Kami memiliki dokumen berupa D hasil pleno di 82 kecamatan dari Subang, Majalengka dan Sumedang dan C Plano Hasil dari 4 Kecamatan di Sumedang, 11 Kecamatan di Majalengka, bahwa telah terjadi pengalihan yang seharusnya suara partai, diubah sebanyak 3011 suara menjadi suara calon tertentu. Kami juga memiliki bukti video jalannya Pleno PPK dari sumber YouTube resmi PPK di setiap kecamatan,” tegas Niko.

Sebagai kader dan petarung politik, Niko percaya Mahkamah Partai dapat memberi keadilan. Sebab berpolitik sebagai mana yang diamanatkan oleh PDI Perjuangan adalah untuk membangun peradaban, menang tanpa curang.

“Satyam EVa Jayate, kebenaran pasti menang,” Niko menutup.

Quote