Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan dana partai politik dari pemerintah kepada PDI Perjuangan sebesar Rp27 miliar.
Baca: Plt Kepala Daerah Jangan Manuver Politik & Jadi Alat Capres
Adapun, penyerahan simbolis bantuan pemerintah itu dilakukan di sela-sela pengarahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Rakernas ll PDI Perjuangan, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Selasa (21/6).
Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey mengatakan, dana parpol tersebut telah dipakai sebagaimana sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
Diketahui, saat itu, Olly meneken dokumen serah terima bantuan tersebut. Selanjutnya ia mengantar dokumen itu untuk diteken Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Bantuan (dana) parpol dari Kemendagri sudah diambil sekian persen buat pendidikan dan pembiayaan administrasi, jadi tidak bisa keluar dari yang ditetapkan oleh Kemendagri,” kata Olly.
Saat mengatakan hal itu, Olly diwawancarai wartawan saat dirinya sebagai Gubernur Sulawesi Utara, nongkrong istirahat sambil minum kopi di Kantin Mustika Rasa, Kompleks Sekolah Partai, di sela-sela Rakernas II PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (22/6).
Olly pun menegaskan, meski telah menerima dana bantuan parpol, partai tak boleh menggunakan untuk kepentingan kampanye. Tapi dipergunakan untuk kepentingan pendidikan politik.
Baca: Risma Soal Jadi Kandidat Pilgub DKI Jakarta, Ini Jawabannya
“Jadi tidak boleh pakai kampanye bantuan parpolnya, tidak boleh beli baju kaos. Jadi buat pendidikan politik bagai masyarakat dan kader-kader,” jelas Olly.
Dia pun menegaskan, dana bantuan parpol sekarang telah mengalami kenaikan, bahkan mencapai 100 persen.
“Oh naik jauh sekarang. 100 persen naik,” kata Olly.