Jakarta, Gesuri.id - Aktivis perempuan Kanti W Janis meminta para peserta demonstrasi di berbagai kota tetap mewaspadai kemungkinan adanya 'penumpang gelap'.
Terkait tuntutan para demonstran kepada Presiden Jokowi, Kanti mengingatkan, Indonesia sekarang tidak seperti era Orde Lama maupun Orde Baru.
Baca: Demonstrasi Marak, Jangan Ada Yang Menentang Pancasila!
Di masa kini, lanjut Kanti, sudah ada pembagian kekuasaan. Negeri ini pun sudah mempunyai Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah.
"Artinya daerah pun bisa membuat peraturan masing-masing. Jadi kekuasaan presiden tidak absolut," ujar Kanti di akun Instagramnya, Selasa (24/9).
Sebelum reformasi, lanjut Kanti, Presiden menjadi sentral dari semua kekuasaan di Republik ini. Namun, di masa kini tidak lagi seperti itu.
Kanti mencontohkan dalam urusan pembebasan narapidana yang dianggap salah oleh hukum. Presiden baru bisa ikut campur jika sudah pada tahap Peninjauan Kembali.
Baca: Fraksi PDI Perjuangan Pastikan Besok Tak Ada Pengesahan KUHP
"Artinya harus melewati proses di Pengadilan Negeri, Pengadilan, Mahkamah Agung, baru bisa presiden turut campur," ujar Kanti, yang juga Anggota Balitbang DPP PDI Perjuangan ini.
Seperti diketahui, demonstrasi marak diberbagai kota beberapa hari terakhir. Berbagai aksi demonstrasi yang digerakkan mahasiswa dan beragam kelompok masyarkat sipil itu menuntut beberapa hal kepada pemerintahan Presiden Jokowi, seperti pembatalan revisi UU KPK, RUU Pertanahan, dan RUU KUHP.