Ikuti Kami

PDI Perjuangan Daftar Kepengurusan Baru ke Kemenkumham

Jumlah kuota perempuan dalam kepengurusan DPP PDI Perjuangan sebanyak 36 persen.

PDI Perjuangan Daftar Kepengurusan Baru ke Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly (kedua dari kiri) dan Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Utut Adianto (kedua dari kanan). Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan mendaftarkan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kepengurusan baru sebagai hasil Kongres V ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Jumlah kuota perempuan dalam kepengurusan sebanyak 36 persen.

Pendaftaran itu dilakukan di Kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).  

Baca: Wajah Baru Warnai Kepengurusan DPP PDI Perjuangan

"Susunan pengurus DPP PDI Perjuangan itu 36 nama dan dari situ ada 13 orang perempuan yang berarti 36 persen keterwakilan perempuan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Utut Adianto.

Utut Adianto menjelaskan ada perbaikan AD/ART yang disertakan di dalam berkas perubahan itu. Hal itu akan menjadi pedoman kerja yang mengikat bagi semua kader PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga menambahkan pengurus inti DPP PDI Perjuangan berjumlah 27 orang dengan 9 orang  lainnya berada di departemen yang tak terpisahkan dari DPP. Ada tiga departemen yakni bidang internal; bidang pemerintahan; dan bidang kerakyatan.

Selain 36 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan DPP PDI Perjuangan, partai berlambang banteng ini juga mendaftarkan mahkamah partai.

Untut mengatakan, Nantinya mahkamah itu diketuai oleh Ketua DPP Bidang Hukum.

Menurut Utut, sesuai prinsip yang diajarkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, seluruh kader partai adalah laiknya keluarga besar. Sehingga setiap perselisihan yang ada pun diselesaikan di internal. Maka Mahkamah partai itu merupakan perwujudannya.

"Jadi ketika satu sama lain ada perselisihan, kita dilarang untuk membawanya ke MK. Kami diajari Ibu Megawati untuk seadil-adilnya," kata Utut.

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, pihaknya selalu mengutamakan cara musyawarah dan mufakat, termasuk dalam menyelesaikan perselisihan. Dan semuanya dilakukan dengan cara yang sangat obyektif.

Sebagai contoh, pada saat pencalegan Pemilu 2019 lalu, yang berselisih akan diundang untuk hadir di DPP PDI Perjuangan Semua pihak itu lalu diminta menunjukkan bukti dan prosesnya direkam. Dari semua itu barulah dipaparkan dan diputuskan oleh pimpinan pusat partai.

"Ini menyangkut masalah nasib orang dan bagian dari pelaksanaan demokrasi kita di partai. Sekaligus untuk mendidik agar kita menjadi parpol yang sehat, parpol yang betul-betul objektif, betul-betul mengutamakan pendidikan karakter dari kadernya," kata Djarot menjelaskan prinsip kerja mahkamah partai itu.

Terakhir, Utut bersama para pimpinan pusat PDI Perjuangan itu pun melakukan serah terima berkas secara simbolis kepada Yasonna.

Baca: Ini Susunan Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Sulut

"Terima kasih atas penerimaan menteri dan jajaran. Besar harapan kami ini bisa diproses sehingga kami bisa lebih cepat bekerja dan membantu demi perbaikan kesejahteraan rakyat," kata Utut.

Yasonna menyatakan bahwa pihaknya menerima dan siap memproses berkas perubahan itu. "Bila lengkap dalam satu dua hari bisa diselesaikan pemrosesannya, terkecuali bila ada masalah," katanya.

Quote