Jakarta, Gesuri.id – PDI Perjuangan mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pembenahan BUMN.
Apalagi banyak gebrakan siap dilakukan demi menyelesaikan pekerjaan rumah akibat banyaknya vested interest ketika dipimpin Rini Soemarno.
Baca: Komisi VI DPR Segera Panggil Direksi PT Asuransi Jiwasraya
"BUMN pada hakekatnya sebagai alat negara yang terikat pada komitmen mewujudkan tujuan bernegara. Politik ekonomi BUMN harus berupaya mewujudkan kedaulatan negara setidaknya di bidang pangan, papan, energi, pertahanan, keuangan dan pertahanan," ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis (5/12).
Atas dasar itu, kata Hasto, para Direksi dan Komisaris BUMN harus dipilih tidak hanya berdasarkan kriteria kepemimpinan yang visioner, transformatif dan teknokratis, ataupun kemampuan manajerial, namun harus dilihat dari kemampuan ideologis.
Ini, lanjutnya, berkaitan dengan upaya menjadikan BUMN sebagai kekuatan utama konsolidasi perekonomian nasional.
"Konsolidasi bisnis baik secara vertikal maupun horisontal harus dilakukan sehingga BUMN benar-benar berkonsentrasi pada core business dan hanya masuk pada sektor yang bersifat strategis bagi kepentingan perekonomian nasional," jelasnya.
Lebih jauh Hasto mengatakan, PDI Perjuangan mengusulkan agar BUMN yang mampu mencapai kinerja korporasinya dengan baik perlu diberi prioritas penempatan direksi dan berasal dari dalam.
Kinerja baik itu, bagi Hasto, meliputi perspektif kepeloporan dan inovasi bisnis, kinerja finansial, pertumbuhan internal, maupun kinerja terhadap seluruh stakeholders.
"Kami meyakini Pak Erick akan kedepankan merit system dan mendorong proses kepemimpinan yang begitu memahami seluruh corporate culture BUMN yang dipimpinnya," tegas Hasto.
Baca: Darmadi Meminta Masyarakat Tabayun
"Apapun management of intelectual capital, itu terakumulasi dan menjadi corporate asset karena proses pembelajaran secara dinamis baik dari faktor internal maupun eksternal bisnis," tegasnya lagi.
Diluar organ BUMN, yakni RUPS, Direksi dan Komisaris, Hasto menilai pihak manapun dilarang campur tangan urusan BUMN. "Hal inilah yang menjadi pegangan Menteri BUMN," tandas Hasto.