Jakarta, Gesuri.id - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan dengan memberi penekanan soal pengentasan kemiskina ekstrem. Penekanan itu dilandasi Intruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahuh 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Inpres itu tertuang; mengamanatkan negara melindungi fakir miskin dan anak telantar sebagaimana rekomendasi eksternal dibacakan Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Politik, Puan Maharani.
"Rakernas III PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya INPRES Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebagai implementasi dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1 yang berbunyi Fakir Miskin dan Anak-anak Telantar Dipelihara Oleh Negara," kata Puan saat membacakan rekomendasi di Gedung Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Baca: 7 Perintah Megawati Saat Penutupan Rakernas lll PDI Perjuangan
Sebagaimana hal itu, Rakernas III PDI Perjuangan pun mengambil tema yang serupa yakni 'Fakir Miskin dan Anak-anak Telantar Dipelihara Oleh Negara.'
Rakernas selama tiga hari ini pun, nantinya akan dijabarkan dalam visi - misi Calon Presiden Ganjar Pranowo dan pendampingnya berdasarkan skala prioritas mengenai pembangunan manusia. Soal tengkes atau menekan angka stunting pada anak selalu menjadi perhatian serius PDI Perjuangan dalam berbagai program kepartaian.
"Rakernas III Partai menegaskan bahwa visi, misi, dan agenda strategis Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan menempatkan skala prioritas terpenting pada upaya memberantas kemiskinan dan tengkes (stunting), meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap), mewujudkan keadilan dan kemakmuran secara progresif," kata dia.
Setelah pembahasan pembangunan manusia, rekomendasi Rakernas III PDI Perjuangan bersambung pada pentingnya tentang penguasaan IPTEK, riset dan inovasi.
Baca: Puan Maharani Bacakan Hasil Rakernas III PDI Perjuangan
"Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia merupakan syarat utama bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan," ucap Puan.
Puan yang juga Ketua DPR ini menyampaikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia merupakan syarat utama bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.
Hal penting lainnya juga dalam rekomendasi, meminta kepada pemerintah untuk mempercepat redistribusi aset negara bagi pergerakan perekonomian rakyat. "(Dan juga) keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, serta mempercepat pemerataan kesejahteraan sebagaimana ditegaskan di dalam UUD NRI 1945 Pasal 33," kata Puan.