Ikuti Kami

PDI Perjuangan Komitmen untuk Terus Kawal UU Desa

Presiden bukan hanya sekadar melaksanakan amanat UU No 6/2014 tentang Desa, tapi juga mendorong anggaran dana desa ditingkatkan.

PDI Perjuangan Komitmen untuk Terus Kawal UU Desa
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan hanya sekadar melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) 6/2014 tentang Desa, tapi juga mendorong anggaran dana desa ditingkatkan.

Alex mengingatkan, ketika transisi pemerintahan alokasi dana desa yang diajukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 9,1 triliun.

Baca: Industri 4.0, Pemerintah Siapkan Sistem Big Data

Alex pun mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan kala itu menilai alokasi anggaran yang diajukan pemerintah SBY jauh dari memadai. Sehingga saat pembahasan APBN Perubahan tahun 2015 ditambah menjadi Rp 20 triliun.

"Angka awalnya kan memang di bawah persentase aturan, sehingga ditambah saat APBN-P 2015," katanya, Jumat (22/2).

Politisi partai berlambang Banteng ini menegaskan, bukan substansi UU Desa yang ditolak oleh fraksinya, melainkan pada komitmen SBY yang hanya mengalokasikan anggaran desa Rp 9 triliun dalam APBN 2014.

Selain itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Budiman Sujatmiko menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah menolak UU Desa. Bahkan Budiman merupakan salah satu inisiator UU Desa di DPR.

Baca: Indonesia Bangga Punya Istiqlal, Masjid Terbesar di ASEAN

Menurutnya UU Desa tersebut merupakan gagasan yang sebelumnya dia persiapkan untuk Pileg 2009 hingga akhirnya berhasil masuk ke DPR.

"UU Desa kan gagasan yang saya persiapkan untuk Pileg 2009 di Kabupaten Banyumas. Sejak masuk DPR, saya kawal serius di DPR hingga disetujui di ujung Pemerintah Pak SBY tahun 2014," pungkasnya.

Quote