Ikuti Kami

PDI Perjuangan Larang Kader Banteng Gadaikan SK Pengangkatan Sebagai Jaminan Berhutang di Bank

Larangan itu diatur dalam instruksi DPP PDI Perjuangan nomor 6647/IN/DPP/IX/2024 yang diterbitkan pada 13 November 2024.

PDI Perjuangan Larang Kader Banteng Gadaikan SK Pengangkatan Sebagai Jaminan Berhutang di Bank
Ketua Bidang Kehormatan Partai PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota legislatif (Aleg) dari PDI Perjuangan diingatkan untuk tidak menggadaikan SK pengangkatan sebagai jaminan berhutang di bank.

Larangan itu diatur dalam instruksi DPP PDI Perjuangan nomor 6647/IN/DPP/IX/2024 yang diterbitkan pada 13 November 2024.

"Saya bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) pak Hasto Kristiyanto telah menandatangani surat instruksi tersebut. Jadi haram Aleg dari PDI Perjuangan yang baru dilantik gadaikan SK untuk meminjam uang," kata Ketua Bidang Kehormatan Partai PDI Perjuangan, Komarudin Watubun di Ambon, Minggu (15/09/2024). 

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada

Menurutnya, kebijakan ini ditempuh oleh DPP PDI Perjuangan mengingat maraknya anggota DPRD yang menggunakan SK pengangkatan untuk berhutang.

"Masa iya, mereka baru diangkat langsung gadai SK itu kacau nanti. Saya mau mereka jadi contoh yang baik," tegasnya

Komarudin bilang, instruksi DPP PDI Perjuanga  tersebut berlaku untuk semua anggota DPRD terpilih dari PDIP di seluruh daerah, termasuk kabupaten/kota di Maluku.

Selain melarang menggadaikan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD, DPP PDIP juga meminta wakil rakyatnya yang telah terlanjur menggadaikan SK supaya segera melunasi pinjaman.

"Jadi dalam kepentingan apapun, anggota DPRD dari PDIP dilarang keras menggadaikan SK pengangkatannya," tegasnya.

Baca: Ganjar: Perlu Ada Ruang 'Check and Balances' di Pemerintahan

Kata dia, PDI Perjuangan sekarang merupakan partai yang terbuka. Dan menyangkut dengan instruksi tersebut, DPP akan memantaunya melalui struktur partai di tingkat daerah.

Partai, lamjutnya, akan memberikan sanksi tegas kepada anggota DPRD PDI Perjuangan yang kedapatan mengabaikan instruksi tersebut.

"Pasti ada sanksi organisasi. Sanksinya itu tergantung dari masalahnya. Tapi sanksi tertinggi di partai itu adalah pemecatan," tukasnya

Quote