Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto angkat bicara mengenai usulan pemakzulan atau pemberhentian Prof Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.
Isu tersebut dikabarkan menjadi salah satu rekomendasi panitia khusus (pansus) hak angket.
Baca: Nurdin Jamin Keamanan Mahasiswa Papua di Sulsel
Hasto mengatakan, jika pemakzulan tersebut terkait dengan korupsi maka pihaknya memastikan tidak akan ikut campur tangan. Namun jika proses itu dilakukan karena persoalan politik maka PDI Perjuangan akan melakukan pembelaan terhadap Nurdin Abdullah.
"Dengan sikap itu kita jelas partai tidak akan ikut campur tangan kalau terkait dengan korupsi. Tapi, kalau proses pemakzulan itu dilakukan karena persoalan politik partai akan berikan pembelaan," jelasnya di Jakarta, Selasa (20/8).
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan, sebagai kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat maka ia memiliki fase jabatan selama lima tahun.
"Dengan dipilih secara langsung, kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana presiden dan wakil presiden punya fase jabatan selama lima tahun," ungkap Hasto.
Hasto menilai, dengan terpilihnya Nurdin Abdullah sebagai kepala daerah maka ia memiliki basis legitimasi kuat untuk menjalankan pemerintahannya selama lima tahun, kecuali melanggar UUD 1945.
Terkait permasalahan ini, Hasto menyatakan bahwa pihaknya telah memberi penugasan kepada PDI Perjuangan Sulsel untuk mengawal permasalahan yang sedang dihadapi Nurdin Abdullah.
"Diserahkan kepada DPD PDI Perjuangan di provinsi Sulsel, kami sudah memberikan dateline," pungkasnya.
Sementara itu, Nurdin Abdullah mengatakan saat ini dirinya menunggu hasil resmi terkait rekomendasi pansus hak angket. Ia pun menganggap hal tersebut masih sebatas hoaks alias kabar bohong mengingat belum ada keputusan final.
Baca: Petisi Tolak Hak Angket Nurdin Abdullah Beredar
Nurdin juga mempertanyakan motif di balik penyebaran isu pemakzulan dirinya. Ia berpendapat usulan pemakzulan yang kemudian disebarkan, padahal belum tentu menjadi keputusan final dari pansus hak angket maupun DPRD, merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya.
"Ya motifnya apa coba kalau bukan pembunuhan karakter kan. Tapi, masyarakat sudah cerdas, ini barang kayak hoaks saja kan. Nggak ada yang tanda tangan," katanya, dilansir dari sindonews.com.