Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah merespons situasi politik nasional terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Hal itu disampaikan dalam konsolidasi bersama sejumlah kader PDI Perjuangan lingkup Pasigala di Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah, Jalan Ogomojolo, Kota Palu, dikutip Jumat (27/12).
Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah Muharram Nurdin tampil membacakan pernyataan yang berisi tiga poin, salah satunya kasus hukum yang menerpa Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan Yasona Laoly sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku di KPK.
“Hari ini DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah melakukan konsolidasi terkait situasi politik nasional yang terkait langsung dengan PDI Perjuangan,” kata Muharram Nurdin.
Lanjut Muharram, “DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah akan mengirim satu orang pengacara untuk membela kedua kader partai yang terkena masalah hukum,” sambungnya.
Kata Muharram, kedua kini sudah dicekal bepergian keluar negeri.
PDI Perjuangan menilai penetapan tersangka Hasto terkesan dipaksakan dan kental aroma politik dan juga bahwa Hasto sengaja dikriminalisasi karena lantang mengkritik penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada akhir masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Secara terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan bahwa partainya akan menyiapkan tim hukum untuk membantu Hasto.
“Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto,” pungkasnya.
Sumber: kabarselebes.co.id