Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan, pihaknya berkali-kali telah mengeluarkan instruksi agar kadernya melaporkan harta kekayaan yang dimiliki, baik itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dan hal ini berlaku kepada pejabat negara, maupun kepada internal partai untuk yang bukan pejabat .
Baca: Pejabat Tajir Melintir, Megawati ke Menkeu: Sangat Memalukan
Menurut Hasto, langkah ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas di internal PDI Perjuangan.
"PDI Perjuangan mewajibkan, berkali-kali kita keluarkan instruksi agar kader PDI Perjuangan yang menjadi pejabat negara untuk melaporkan kekayaannya, dan kemudian yang tidak menjadi pejabat negara melaporkan kekayaan di dalam internal partai," kata Hasto usai acara seminar nasional bertajuk "Mitigasi Bahaya Secara Cepat Sebagai Upaya Antisipasi Dini untuk Memahami Potensi Bahaya Gempa Bumi dan Risikonya," yang digelar Partai PDI Perjuangan, di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (2/3).
Hasto juga mengomentari gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan para pejabat negara. Mengutip pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri saat acara Sekolah Anti Korupsi yang diikuti sekitar 27.000 kader PDI Perjuangan,
Hasto mengatakan bahwa keinginan korupsi akan selalu datang dan tidak pernah cukup. Untuk memenuhi keinginan tersebut, akhirnya ada pihak yang tergoda melakukan penyalahgunaan jabatan.
Baca: Dewi Aryani Buka Dapur Umum Korban Banjir Pantura di Tegal
Dengan berbagai kejadian ini, kata Hasto, para pejabat harus belajar untuk hidup lebih sederhana.
Ketua KPK Firli juga mengingatkan bahwa yang namanya keinginan itu tidak pernah cukup.
"Tetapi gaji pejabat negara dengan segala fasilitasnya, itu telah didesain sesuai dengan kebutuhan. Tetapi kalau keinginan, tidak pernah cukup. Kami setuju dengan pernyataan Pak Firli itu. Keinginan inilah yang kadang-kadang menggoda siapapun untuk menyalahgunakan kewenangannya," kata Hasto.