Ikuti Kami

Pelaporan Sukmawati Oleh Korlabi Tak Perlu Diperpanjang

Hendrawan percaya Sukmawati tidak bermaksud untuk menistakan agama.

Pelaporan Sukmawati Oleh Korlabi Tak Perlu Diperpanjang
Sukmawati Soekarnoputri.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno memgatakan pelaporan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi) tidak perlu diperpanjang. 

Hal itu karena Hendrawan percaya kalau Sukmawati tidak bermaksud untuk menistakan agama.

Baca: Sukmawati: Saya Muslimah dan Bangga Akan Keislaman Saya

"Tidak perlu diperpanjang karena memang niatannya bukan untuk meremehkan atau menistakan," ucap Hendrawan dilansir okezone, Minggu (17/11).

Lebih lanjut, Hendrawan pun menyebut bahwa nilai-nilai kebangsaan dan juga nilai-nilai religiositas bersinergi dalam perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan.

Seperti diketahui sebelumnya, putri Soekarno tersebut dilaporkan oleh Korlabi karena dianggap menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.

Dalam video itu, Sukmawati tampak bertanya kepada para penonton soal Pancasila dan Alquran serta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silakan duduk," ucap Sukmawati dalam video itu.

Baca: Guntur: Puisi Sukmawati Tak Terkait Keluarga Bung Karno

Laporan tersebut pun tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Quote