Jakarta, Gesuri.id – Dalam rangka memperingati 28 tahun peristiwa Kudatuli, DPP PDI Perjuangan mengadakan diskusi yang mendalam dengan dua perspektif utama. Diskusi ini bertujuan untuk menggali kembali makna sejarah dan dampaknya terhadap proses demokratisasi di Indonesia.
Perspektif pertama yang dibahas adalah Kudatuli dari sisi politik hukum berhadapan dengan hukum sebagai alat kekuasaan arus bawah dan fungsi hukum sebagai alat kekuasaan.
"Diskusi ini menyoroti bagaimana hukum bisa digunakan baik untuk menegakkan keadilan maupun untuk mempertahankan kekuasaan yang otoriter," ungkap Sekjend PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat Sabtu, (20/7).
Sementara itu Sesi Kedua perspektif membahas Kudatuli sebagai upaya melawan pemerintahan otoriter. Dalam diskusi ini, dibahas bagaimana perlawanan terhadap otoritarianisme menjadi titik balik penting dalam sejarah reformasi Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi bahwa kesadaran sejarah terhadap peristiwa Kudatuli sebagai pintu gerbang reformasi telah diletakkan sebagai bagian dari proses demokratisasi di Republik Indonesia. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis, yang mengedepankan demokrasi dan kebebasan pers serta seluruh institusi demokrasi yang berdasarkan kepada kedaulatan rakyat," ujarnya.
Politisi asal Yogyakarta itu juga mengatakan jika acara ini tidak hanya menjadi refleksi sejarah, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum dalam menghadapi tantangan politik masa kini.