Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Madina Dapil IV, Teguh W Hasahatan Nasution,SH mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal atas persoalan lahan antara PTPN IV dengan warga Kampung Kapas I dan Batahan IV di kec.Batahan. Ini adalah salah satu bukti kongkrit bahwa pemerintah selalu hadir terhadap persoalan rakyat.
”Kita sangat menyayangkan sikap slow respon Dirut PTPN IV atas surat Bupati Mandailing Natal tertanggal 17 Mei 2022 dan tidak adanya hasil rapat di Aula Kantor Bupati,” kata Teguh, Kamis (19/12).
Kata dia, Bupati adalah representasi dari masyarakat Madina, surat yang dilayangkan bupati adalah suara dari rakyatnya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada, itulah pemimpin.
”Sikap saya masih seperti 2 tahun lalu, bahwa Respon Dirut PTPN IV yg tidak menghargai suara rakyat dan Pemerintah Mandailing Natal,” ujarnya.
Sebagai Anggota DPRD Madina dari Dapil IV yang duduk di Komisi II yang membidangi Perkebunan,kehutanan,kelautan dan perkebunan,saya menilai sikap dingin PTPN IV atas surat bupati ini adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Dan untuk itu bupati harus mengambil langkah yang tegas lagi seperti menyurati Kementerian BUMN dan juga Komisi VI DPR RI minta di agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Dengan menghadirkan masyarakat Batahan IV, Kampung Kapas I, Pemerintah Kabupaten Madina,Dirut PTPN IV dan Pihak Kementerian BUMN supaya kita dengar langsung apa jawaban Dirut dan Pihak Kementerian atas surat bupati tersebut.
”Menurut saya langkah ini lebih ideal yang harus di tempuh,” pungkas Teguh W Hasahatan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Madina itu.
Sumber: malintangpos.co.id