Surabaya, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menyiapkan proses pergantian antarwaktu (PAW) Armuji dari anggota DPRD provinsi setempat setelah memutuskan maju kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya 2020.
"Sekarang ini kami siapkan semua. Sehingga saat surat pengunduran diri Armuji selesai maka sudah siap," ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (10/9).
Armuji yang pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 meraih suara tertinggi di daerah pemilihan I (Kota Surabaya) harus mundur sebagai wakil rakyat karena direkomendasi oleh DPP PDI Perjuangan untuk mendampingi Eri Cahyadi.
Baca: Pilkada 2020, Ganjar Usulkan Debat Secara Virtual
Bakal pasangan calon Eri-Cahyadi dan Armuji ditunjuk Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri maju kontestasi Pilkada Kota Surabaya pada 9 Desember 2020.
PDI Perjuangan pada Pemilu 2019 berhasil menempatkan tiga kadernya duduk mewakili dapil 1, yang rinciannya Armuji dengan raihan 136.308 suara, lalu Agatha Retnosari 67.339 suara dan Agustin Poliana 24.358 suara.
Karena Armuji maju, kata dia, maka dia harus mundur dan sesuai aturan penggantinya adalah suara terbanyak keempat.
"Catatan kami, peraih suara terbanyak setelah Agustin Poliana adalah Yordan M Bataragoa," kata Sri Untari yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut.
Baca: Dampak Pandemi, Hendi Yakini Investor Terus Berbenah
Di internal partai, Yordan M Bataragoa adalah wakil sekretaris bidang eksternal.
Sementara itu, Armuji beberapa waktu lalu mengaku telah menyerahkan semuanya proses PAW kepada partai dan berharap penggantinya selalu siap menjalankan amanat dari rakyat.
"Aturannya seperti itu dan semua diurus partai. Sekarang saya dan Mas Eri siap berkontestasi di Pilkada Surabaya," tutur Cak Ji, sapaan akrabnya.