Ikuti Kami

PKI & HTI Terlarang, FPI Demo Tunjuk Hidung Sendiri! 

Ruhut: Hei kau tunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain (FPI)!

PKI & HTI Terlarang, FPI Demo Tunjuk Hidung Sendiri! 
Ilustrasi. Front Pembela Islam (FPI).

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menegaskan FPI beserta ormas lainnya yang berunjuk rasa sama saja menuntut diri sendiri.

Baca: FPI & Ormas Pendemo Bela Pancasila? Diketawain Kodok! 

"Hei kau tunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain (FPI), semua orang tahu PKI terlarang. HTI kan terlarang juga," katanya kepada wartawan, Jumat (3/7).

Jika Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang di Indonesia, lanjutnya, maka ormas yang SKT-nya sudah kadaluwarsa dan ormas yang telah dibubarkan oleh pemerintah karena khilafah juga harus dilarang.

"FPI juga (terlarang) enggak ada dasar hukumnya. Kan sudah enggak bisa diperpanjang (SKT), kalau PA 212 kan hanya gerakan," tambah dia, dilansir dari wartaekonomi, Jumat.

Itu dikatakannya merespons aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dimotori Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas lainnya di DPR pekan lalu.

Baca: Organisasi Pancasilais Dukung PDI Perjuangan Lawan Radikalis

Sebelumnya, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan dengan tidak dimasukkannya Pancasila ke dalam AD/ART organisasinya karena merujuk pada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Rujukan kita umat Islam tentunya MUI dan MUI tidak mengharamkan khilafah dan tidak juga mewajibkan Pancasila sebagai pedoman hidup umat Islam melainkan Pancasila adalah dasar negara," katanya kepada wartawan, Rabu (1/7).

Quote