Ikuti Kami

Puan Tegaskan PDI Perjuangan Solid

PDI Perjuangan akan menjalankan semua hal terkait sinergi antara pemerintah dengan parpol dan hal terkait dengan oknum.

Puan Tegaskan PDI Perjuangan Solid
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Kasus dugaan suap oleh caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) yang telah diungkap oleh KPK tidak akan menganggu soliditas partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.

"PDI Perjuangan solid. PDI Perjuangan tetap dalam posisinya sebagai partai pemenang Pemilu 2019," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani usai meninjau pameran rempah-rempah di arena Rakernas I dan HUT Ke-47 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Baca: Jamu di Rakernas I PDI Perjuangan Laris Manis

Menurut dia, PDI Perjuangan akan menjalankan semua hal terkait sinergi antara pemerintah dengan parpol dan hal terkait dengan oknum.

"Dan kasus per kasus tidak akan mempengaruhi gerak langkah PDI Perjuangan untuk tetap bersama rakyat," katanya.

Ketua DPR RI juga memastikan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang selalu taat aturan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Begitu juga proses hukum di KPK yang melibatkan Harun Masiku.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berlaku. Jadi kami ikuti proses tersebut," kata Puan.

Meski begitu, Puan mengingatkan bahwa partai politik juga berwenang untuk menentukan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI. Namun, semua wewenang itu selalu mendahulukan amanat perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

Dia mencontohkan PAW DPR RI dari PDI Perjuangan. Sejauh ini PDI Perjuangan menyodorkan dua nama untuk menggantikan Juliari Batubara dan Yasonna Laoly sebagai anggota DPR. Juliari diketahui dilantik menjadi Menteri Sosial, sedangkan Yasonna diangkat sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca: Puan Tegaskan PDI Perjuangan Taat Hukum & Aturan

Puan menekankan proses PAW terhadap dua orang itu melalui tahapan dan amanat perundang-undangan yang berlaku.

"Karena beliau dua itu dari PDI Perjuangan kemudian ditugaskan masuk di dalam kabinet," tegas Puan.

Quote