Jakarta, Gesuri.id - Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu guna mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.
Baca: Megawati Beri Pengarahan Jelang Penutupan Rakernas
Rakernas I juga merekomendasikan peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota), dan perubahan district magnitude (3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI).
Hal itu ditegaskan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seusai Rakernas I di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).
"Rakernas I juga merekomendasikan untuk memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi," ujar Hasto.
Hasto mengungkapkan, semua itu dilakukan dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif.
"Semua itu dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," ujar Hasto.
Baca: Gotong Royong Jadi Strategi PDI Perjuangan Hadapi Pilkada
Rakernas I sekaligus HUT ke-47 PDI Perjuangan yang mengusung tema "Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional" digelar dari tanggal 10-12 Januari 2020.
Rakernas ini juga dilengkapi dengan Pameran Rempah dan Pangan yang menampilkan berbagai produk rempah dan pangan dari berbagai daerah di Nusantara.