Jakarta, Gesuri.id - DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumatera Utara (Sumut) menggelar try out menghadapi ujian profesi advokat (UPA).
Selain latihan menyelesaikan soal-soal pilihan berganda dan essai, juga diisi dengan materi-materi singkat yang berkaitan dengan materi yang akan diujikan pada UPA nantinya.
Try out digelar Jumat-Sabtu (17-18/1/2025), di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, No 68, Medan, dibuka Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Dr Sutarto yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, didampingi Wakil Sekretaris, Ahmad Bima Nusa.
Baca: Ganjar Sebut Kritik Prabowo yang Maafkan Koruptor
Pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan ini juga merupakan advokat-advokat yang memiliki pengalaman dalam menangani perkara, baik perdata, pidana dan lainnya, seperti Alamsyah Hamdani, Jimmy Albertinus, Ali Piliang dan M Harizal, sehingga menjadikan kelas latihan ujian UPA, semakin menarik dan variatif karena diselingi dengan diskusi-diskusi menarik terkat kasus hukum kekinian yang terjadi di Indonesia.
“Mengisi rangkaian HUT PDI Perjuangan ke-52 dan HUT Repdem ke-20, kami membuka kelas latihan mengerjakan soal-soal UPA, dengan harapan agar calon-calon advokat bisa lebih siap menghadapi ujian," kata Ketua Rapdem Sumut, Martua Siadari kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (18/1/2025).
Disamping itu, ada juga materi-materi menarik yang didiskusikan sehubungan dengan kondisi hukum dan peradilan di tahun 2024 hingga awal 2025 yang banyak menyita perhatian masyarakat.
Menurut Martua, beberapa organisasi advokat ada yang sudah mulai melakukan persiapan untuk menggelar UPA, sehingga pembekalan menjadi hal yang cukup bermanfaat bagi para calon advokat.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Calon advokat yang lulus setelah mengikuti kelas ini, diharapkan mampu menjadi advokat yang peka dan berani melawan ketidak adilan, serta kesewenang-wenangan.
Martua menyebutkan bagaimana aturan hukum bisa diubah untuk kepentingan orang tertentu, begitu juga bagaimana menjadikan institusi penegak hukum untuk membunuh suara-suara kritis yang bertujuan untuk memperjuangkan keadilan dan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok pada saat ini kerap dipertontonkan kepada masyarakat, menjadikan ganjalan ketidak benaran ini harus diluruskan kembali.
“Terkait dengan itu, diskusi politik orang-per orang dan antar kelompok harus dibangun agar Indonesia sebagai negara hukum, kembali pada khitohnya, menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini,” pungkasnya.