Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, menegaskan tersangka judi online, Sosok Alwin Jabarti Kiemas, bukan kader partainya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Wira Satya Triputra membenarkan sosok Alwin Jabarti Kiemas adalah tersangka kasus judi online yang dibekingi oknum Komdigi.
Sosok Alwin Jabarti Kiemas disebut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Alwin Jabarti Kiemas ditangkap dalam penggeledahan di Kantor Satelit Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Kota, Jawa Barat.
Diketahui Alwin Jabarti Kiemas adalah keponakan almarhum Taufiq Kiemas, suami dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (25/11/2024).
Ronny menilai, ada upaya mendiskreditkan PDI Perjuangan saat masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
"Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan," ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan melaporkan akun media sosial yang mengaitkan Alwin dengan PDI Perjuangan.
"Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan," ucap Ronny.
Sumber: kaltim.tribunnews.com