Jakarta, Gesuri.id - Pada tanggal 27 Juli 1996, terjadi kerusuhan di kantor PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Menteng Cikini, Jakarta Pusat, yang dikenal sebagai Peristiwa Kudatuli.
"Hari ini, dalam rangka memperingati peristiwa tersebut, @rudiantotjenofficial bersama teman-temannya melakukan aksi damai long march dari kantor DPP PDI Perjuangan ke Gedung Komnas HAM," tulisnya dikutip dari laman instagram, Jumat (26/7).
Aksi ini bertujuan untuk meminta pemerintah menetapkan peristiwa pengambilan paksa Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
"Aksi damai ini berlangsung pada hari Jumat, 26 Juli, dengan harapan agar pemerintah segera menindaklanjuti permintaan tersebut demi keadilan dan penegakan hak asasi manusia," terangnya.
Sebagai informasi, saat itu massa pendukung PDI kubu Soerjadi bersama sejumlah orang yang diduga aparat, menyerang kantor DPP PDI yang diisi oleh massa pendukung PDI kubu Megawati Soekarnoputri.
Upaya penyerangan itu didukung oleh pemerintahan Orde Baru untuk menggulingkan kepemimpinan Megawati dari kantor pusat PDI.
Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat, Jakarta Pusat.
Dari hasil penyidikan Komnas HAM, sebanyak 5 orang massa pendukung Megawati tewas, 149 orang terluka dan 23 orang hilang.
Pemerintah saat itu menuduh aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai penggerak kerusuhan. Pemerintah Orde Baru kemudian memburu dan menjebloskan para aktivis PRD ke penjara.
Peristiwa itu pun dikenal sebagai penyerangan 27 Juli atau Kudatuli atau Sabtu Kelabu.