Ikuti Kami

Sebarkan Hoaks, Banteng Jabar Polisikan Hersubeno Arief

Melaporkan Hersubeno Arief lantaran salah satu konten di chanel Youtubenya menyebutkan Megawati tengah koma di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Sebarkan Hoaks, Banteng Jabar Polisikan Hersubeno Arief
Perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Jabar, Ucok RP Tamba

Bandung, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) ke Polda Jabar melaporkan Hersubeno Arief atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait kondisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Jabar, Ucok RP Tamba mengatakan, pihaknya melaporkan Hersubeno Arief lantaran salah satu konten di chanel Youtubenya menyebutkan Megawati tengah koma di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.

"Kami berkeberatan dengan isi konten tersebut, karena memuat berita yang tidak benar, kami laporkan adalah adanya kutipan yang bunyinya Megawati Koma di ICU RSPP, Valid 1000%, di kanal YouTube tersebut," ujar Ucok, di Polda Jabar, Senin (13/9).

Baca: Dede Ajak Kader PDI Perjuangan Perangi Hoaks

Menurut dia, konten Hersubeno melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami tidak bisa membiarkan adanya informasi yang tidak benar tersebut. Karena itu kami membuat laporan melalui pengaduan masyarakat ke Kapolda Jabar, agar ada tindak tegas terhadap yang bersangkutan," katanya.

Peristiwa ini, kata dia, harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar bijak saat bermedia sosial, utamanya dalam menyampaikan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya.

"Kami menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada kepolisian, karena berita bohong atau hoaks tersebut meresahkan masyarakat, khususnya kader PDI Perjuangan," ucapnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPD PDI Perjuangan Jabar, Abdy Yuhana menambahkan, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat dan di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melaporkan secara serentak ke Polres di wilayahnya masing-masing.

"Hari ini BBHAR PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat serentak melaporkan Hersubeno Arief terkait beredarnya informasi berita bohong (hoaks) mengenai Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri," ujar Abdy.

Laporan ini, kata dia, merupakan bagian dari pembelajaran dalam berdemokrasi agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

"Apalagi, informasi yang di sebarkan tentang kondisi ketua umum, padahal beliau sehat tak kurang apapun. Kami berharap dengan proses hukum siapapun perlu berhati-hati dalam menyebarkan informasi kepada publik," katanya.

Baca: Begini Tips Tangkal Hoaks Hadapi Pandemi Covid-19

Ketua DPD PDI Jawa Barat Ono Surono menegaskan bahwa Megawati Soekarnoputri dalam kondisi sehat dan tidak kurang suatu apapun. 

"Beliau (Megawati) hadir secara virtual dari kediaman membuka agenda kegiatan Pendidikan Kader Tingkat Madya secara Nasional di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung Jakarta," ujar Ono.

"Kami mengajak kepada rakyat Indonesia untuk senantiasa mendoakan Ibu Mega selalu diberikan nikmat kesehatan dan selalu semangat untuk terus menerus memberikan ide dan gagasan dalam mewujudkan Indonesia Maju," tambahnya.

Quote