Ikuti Kami

Sekjen Hasto: Tidak Ada Dana Bantuan dari Hasil Korupsi

Hasto: Untuk acara sumpah pemuda memang dengan cara gotong royong, tidak ada dana korupsi di situ.

Sekjen Hasto: Tidak Ada Dana Bantuan dari Hasil Korupsi
Sekretaris Jenderal PDI Pejuangan, Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Pejuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan tidak ada aliran dana korupsi ke acara Sumpah Pemuda yang digelar partainya. Hal itu menjawab dugaan adanya aliran dana dari perkara tersangka suap kegiatan mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon dan gratifikasi, dengan tersangka Bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Baca: Pemilu Bak Perang Baratayudha, Hasto: Siapa Sengkuninya?

Hasto juga mengatakan dirinya telah mengonfirmasi masalah tersebut dengan salah satu politisi PDI Perjuangan Nico Siahaan yang merupakan ketua panitia acara itu.

"Saya sudah kontak ke saudara Nico, jadi tidak ada aliran itu. Kalau ada aliran ke PDI Perjuangan, ya itu kami enggak berani memecat. Ini kan Ketua kami pecat yang bersangkutan kami berikan sanksi pemecatan kepada Pak Sunjaya," ungkap Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (1/12).

Namun Hasto tak menampik jika tindakan korupsi dilakukan oleh kadernya, apalagi PDI Perjuangan memiliki 18,7 juta anggota. Oleh karenanya, selaku pengurus partai, hal yang dia lakukan adalah menertibkan anggotanya yang kedapatan korupsi dengan memberikan sanksi pemecatan.

"Tapi untuk sumpah pemuda itu memang dengan cara gotong royong tidak ada dana korupsi di situ. Terbukti PDI Perjuangan memecat langsung keanggotaan seketika dari Pak Sunjaya," ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan dirinya selaku Sekjen siap bertanggungjawab bahwa tidak pernah ada dana bantuan dari hasil korupsi.

"Saya sebagai sekjen bertanggungjawab tidak ada masuk ke PDI Perjuangan," tegas Hasto.

Baca: Korupsi Tak Lepas dari Sistem yang Dibangun Sejak Orba

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi Nico Siahaan yang merupakan anggota politisi PDI Perjuangan terkait perkara tersangka suap kegiatan mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon dan gratifikasi, dengan tersangka Bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Di duga ada aliran dana bantuan untuk acara tersebut dari Sunjaya sebesar Rp 250 juta. Namun, uang tersebut kini telah dikembalikan ke KPK.

Quote