Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan Iis Sugianto mengatakan serangkaian demo mahasiswa yang terjadi beberapa hari ini baik di Jakarta hingga di beberapa wilayah di seluruh Indonesia sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan.
Untuk itu, Iis mengatakan otak atau pentolan dari aksi mahasiswa yang berakhir rusuh dan anarki hingga Selasa (24/9) malam harus segera ditangkap.
Baca: Yasonna Berseteru dengan Dian Sastro Soal RKUHP
Sebab, lanjutnya, jika hal itu tidak segera dilakukan maka aksi demo tersebut sangat berpotensi untuk ditunggangi kepentingan politik dari pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan Presiden Terpilih Joko Widodo.
"Bisa dipolitisasi. Mereka harus dididik fokus selesaikan masalah. Soal KPK memang harus diluruskan tapi jangan sekali-kali tujuannya lebih dari itu, bahkan jangan sampai hingga mengganggu kelancaran proses hingga pelantikan Presiden Jokowi nanti," Iis menandaskan.
Seperti diketahui, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan mengritisi langkah DPR RI dan pemerintah terhadap sejumlah RUU yang dinilai bermasalah, seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU KPK yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Pada Selasa (24/9), DPR RI Senayan mendadak membludak dengan demo mahasiswa dari berbagai kampus baik di Jakarta, maupun yang datang dari luar ibukota.
"Aku khawatir sama demo mahasiswa aja tuh, dampaknya akan kemana-mana nanti, kok bisa begitu naifnya?," ujarnya spontan kepada Gesuri, Selasa.
Iis yang juga penyanyi senior itu menegaskan pemerintah dan pihak terkait lainnya harus segera memanggil perwakilan dari mahasiswa. Setelah itu, ujarnya, mahasiswa harus diajak diskusi dan diberikan penjelasan agar mereka lebih paham apa sesungguhnya yang mereka demonstrasikan.
Iis mencontohkan terkait revisi UU KPK, mahasiswa harus dijelaskan apa tujuan dibentuknya badan pengawas KPK dan poin-poin penting lainnya yang dihasilkan dalam UU KPK yang baru nantinya.
"Panggil pentolannya, ajak diskusi... diskusi dengan dengan wakil mahasiswa juga penting," ungkapnya.
Sementara itu, terkait revisi UU KPK yang diminta mahasiswa untuk dibatalkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, lebih baik para mahasiswa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Revisi UU KPK, negara kita negara hukum, ada mekanisme konstitusional untuk itu yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu," kata Yasonna.
"Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU mbok ya dateng ke DPR, dateng ke saya. Bukan merobohkan pagar," ujarnya.
Baca: PDI Perjuangan Dukung Kaji Ulang Pasal Zina di RKUHP
Sebelumnya, aksi massa mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di Jogja bertajuk #GejayanMemanggil diketahui ditunggangi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Di media sosial tagar Turunkan Jokowi nampak bertandingan dengan tagar Gejayan Memanggil yang menjadi aksi massa tolak sejumlah UU bermasalah di Jogja. Hal tersebut dibantah oleh para mahasiswa maupun peserta demo.
Yasonna mengaku memahami sejumlah tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa maupuan sejumlah elemen masyarakat. Adapun salah satu tuntutan mereka adalah menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).