Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan pengadaan pin emas untuk anggota DPR dengan anggaran mencapai Rp 5,5 miliar adalah pemborosan dan tidak efisien.
Fraksi PDI Perjuangan DPR pun menilai anggaran itu masih bisa dihemat.
"Pin yang ada hanya memiliki makna simbolik, sehingga secara prinsip, kalau bisa dihemat, mengapa tidak?" kata Hendrawan dilansir dari detik.com, Sabtu (24/8).
Baca: Staf Ahok Tolak Pengadaan Pin Emas DPRD DKI Jakarta
Menurut Hendrawan, tradisi pemberian dan penggunaan pin sudah merupakan tradisi dan mengandung unsur kebanggaan peran atau jabatan anggota dewan. Pin yang bukan dari emas, kata Hendrawan, bisa saja bermasalah karena sang pemakai adalah pejabat negara.
"Bisa bermasalah bila dikaitkan dengan postur pemakainya, pejabat negara, yang lembaganya memiliki kewenangan besar yang diatur konstitusi. Kira-kira bisa dianalogikan dengan menteri yang menggunakan mobil Avanza," ujar Hendrawan.
Seperti diketahui, pin emas untuk anggota DPR dipersoalkan. Pembuatan pin emas dianggap pemborosan anggaran dan tak efisien.
Baca: Tina Toon : Anggaran Pin Emas Harus Dikaji
DPR sendiri telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar. Pin emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk.
"Kalau bicara soal efisiensi, jelas pengadaan pin emas itu merupakan sebuah praktik yang tidak efisien. Dikatakan tidak efisien karena fungsi pin itu sendiri hanyalah sebagai atribut pengenal bahwa yang mencantolkan pin tersebut di bajunya adalah seorang anggota DPR/DPRD," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan.