Denpasar, Gesuri.id - Pasca pengumuman struktur organisasai partai ternyata tidak ada perubahan struktur hasil sidang Kongres V PDI Perjuangan di Bali 2019
"Tetap 27 personil," ujar Ketua Panitia Kongres V PDI Perjuangan, I Wayan Koster dilansir otonominews.co.id, Sabtu (10/8).
Baca: Ini Susunan Struktur DPP PDI Perjuangan Periode 2019-2024
Terkait posisi sekretaris DPP PDI Perjuangan yang jadi perbincangan publik setelah Megawati kembali mengukuhkan namanya sebagai Ketua Umum, Koster mengatakan kewenangan penuh ada pada Ketum yang merupakan formatur tunggal.
Dua nama kandidat yang terdengar kuat adalah Hasto Kristiyanto (Sekjen periode 2015-2020) dan Ahmad Basarah yang menjabat Wakil Ketua di MPR RI.
Munculnya dua nama tersebut Koster yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bali mengemukakan masih ada 1 malam untuk Ketum berkerja menentukan formasi di struktur partai.
"Ketum terpilih punya kewenangan penuh, formatur tunggal, saya tak tahu hatinya Ibu Mega," tegas I Wayan Koster.
Ditanya apakah di dalam AD/ART partai, kader bisa menjabat 2 kali posisi jabatan yang sama, seperti Hasto, Koster menjelaskan dalam aturan partai belum ada yang mengatur hal tersebut. "Tak ada larangan, tak ada juga yang menyuruh," tuturnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Hasto Krisiyanto yang statusnya saat ini demisioner, mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada ketua umum soal opsi dirinya jadi sekjen partai. "Nanti bu Ketua Umum ya," ucapnya.
Soal nama Ahmad Basarah, Hasto menyebut sosok Wakil Ketua MPR tersebut baik. Terlebih Basarah merupakan doktor ideologi pancasila "Sebagai partai pelopor kita memerlukan orang yang paham ideologi seperti itu," tuturnya.
Bila dipercaya kembali jadi sekjen, Hasti menerangkan dalam konteks sejarah partai, kader harus siap ditugaskan apa pun.
Menurutnya, jadi anak ranting juga tidak kalah terhormat, karena Ketua Umum selalu menegaskan sebagai petugas partai, kader punya tanggungjawab yang sama, kewajiban yang sama dalam menjaga citra partai.
Baca: Sah! PDI Perjuangan Raih 33 Kursi DPRD Bali
"Kalau urusan sekjen atau anak ranting itu, kita tidak pernah membedakan pangkat politik. Segala sesuatu nanti ibu ketua umum yang mengatur didalam kewenangan beliau sebagai formatur tunggal," tuturnya.
Ditanya apakah bisa menjabat 2 kali? Hasto menjelaskan di dalam AD/ART partai hal tersebut belum dibahas.
"Nanti kita tunggu hak anggota, saya sudah tidak punyak hak dalam menyampaikan kebijakan karena sudah demisioner, utusan yang punya kedaulatan," pungkasnya.