Semarang, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng) telah memecat lima orang kader karena membelot dalam Pilkada 2020.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto mengungkapkan, lima kader tersebut berasal dari Kabupaten Semarang, Blora, Demak, dan Klaten.
Baca: Hasto Beberkan Juru Kampanye Untuk Eri-Armuji
Mereka adalah Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya, Biena Munawa Hatta (Kabupaten Semarang), Dwi Astutiningsih (Blora), Mugiyono (Demak), dan Harjanta (Klaten).
Menurut Bambang, para kader dipecat karena maju Pilkada melawan pasangan calon (paslon) yang diusung PDI Perjuangan. Dua lainnya mendukung anggota keluarga maju sebagai calon bupati.
Para kader tersebut diberi sanksi pemecatan karena telah melakukan pelanggaran berat.
"Mereka dianggap tidak patuh dan tidak tegak lurus terhadap rekomendasi partai saat pilkada. Melanggar disiplin partai dan tidak mengawal rekomendasi pada Pilkada. Justru malah maju dari partai lain," kata Bambang di Semarang, Minggu (25/10).
Baca: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ini Kata Basarah
Bambang yang juga Ketua DPRD Jateng membantah anggapan dalam Pilkada tahun ini banyak kader PDI Perjuangan yang membelot.
"Kalau lima saya rasa tidak banyak dibanding jumlah kader se-Jateng. Lagipula bukan soal banyak sedikitnya yang dipecat, tapi lebih pada konsekuensi menjadi kader wajib mengawal keputusan partai," tandasnya.