Ikuti Kami

TNI Tak Terpengaruh Purnawirawan yang Ingin Makar 

Purnawirawan TNI yang ingin makar itu bukan lagi TNI aktif dan telah menjadi politisi.

TNI Tak Terpengaruh Purnawirawan yang Ingin Makar 
Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin menegaskan keterlibatan purnawirawan TNI dalam rencana penggagalan pelantikan Presiden sebagaimana diungkapkan politisi Gerindra, Permadi, tak akan berpengaruh pada prajurit maupun perwira TNI aktif.

Sebab, purnawirawan TNI yang ingin makar itu bukan lagi TNI aktif dan telah menjadi politisi.

Baca: Tersangka Makar Pernah Melawan Keputusan Megawati

"Dia sudah bukan TNI aktif, sudah pensiun dan aktif di partai," kata Hasanuddin kepada Gesuri.id di Jakarta, Senin (30/9). 

Karena itu, lanjut Hasanuddin, semua tindakan yang bersangkutan tak bisa mempengaruhi TNI. Sebab dia sudah bukan TNI lagi dan telah menjadi bagian dari institusi sipil, yakni partai politik.

"Dia anggota partai, jadi tak berpengaruh pada soliditas TNI," ujar Hasanuddin.

Seperti diketahui,  Permadi mengungkapkan secara terbuka agenda melengserkan Presiden Jokowi sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Permadi usai menggelar pertemuan tertutup dengan Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen (Purn) Sunarko hingga Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath di kediaman pribadi Permadi di Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Pertemuan itu, menurut pengakuan Permadi, adalah bagian dari upaya pelengseran Jokowi.

Mayjen (Purn) Sunarko sendiri setelah pensiun dari militer bergabung dengan Partai Aceh di 2012. Selepas dari Partai Aceh, Sunarko lompat ke Partai Gerindra besutan seniornya, Prabowo Subianto hingga 2016. Di Gerindra ia menjabat sebagai Ketua Bidang Ketahanan Nasional. 

Baca: Kapitra Nilai Pihak Yang Tolak Revisi UU KPK, Makar!

Lalu sejak 2017 hingga sekarang, ia tercatat sebagai Ketua Komisi Pengawas Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Anggota Majelis Tinggi PNA.

Beberapa bulan lalu, Sunarko sempat menggemparkan publik karena ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan makar.

Quote