Manado, Gesuri.id – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara, Vanda Sarundajang mengatakan RUU Pesantren dan PK yang merupakan usulan inisiatif DPR perlu dibahas lebih dalam lagi.
Baca: Kebutuhan Tenaga Pendidik Sangat Mendesak
Putri mantan Gubernur Sulut SH Sarundajang itu, juga mengatakan RUU masih sangat jauh dari kata 'selesai' sebab harus melalui banyak tahapan.
“Sekarang masih diusulkan untuk membahas. Fraksi PDI Perjuangan mendukung RUU insiatif dari teman-teman di DPR,” kata Vanda.
Namun dikatakan politikus PDI Perjuangan itu, dalam tahapan pembahasan yang panjang nanti, akan berkembang pembahasan pasal-pasal di dalam RUU. Seperti pembahasan-pembahasan RUU umumnya di DPR RI ada fraksi yang setuju dan tidak, ada pro kontra, minta masukkan dan keluarkan pasal ini.
“Kami belum tahu hingga ke pasal-pasalnya, karena belum mulai pembahasan. Baru inisiatif tapi kondisi sekarang sudah ramai,” kata Anggota DPR RI dengan nomor anggota 224 ini.
Pihaknya juga akan membuka kesempatan lebar-lebar terhadap semua pihak jika nanti ada masukan dan tanggapan terhadap usulan baru ini. Kata dia, tentunya akan dikomunikasikan dan dibuka usulan dari berbagai pihak yang berhubungan dengan RUU ini.
Baca: Fraksi PDI Perjuangan Kawal Penuntasan RUU Daerah Kepulauan
“Ini dulu yang dapat kami jawab mengenai RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan,” tandas putri dari Duta Besar Indonesia di Negara Filipina, Republik Marshall dan Republik Palau ini.