Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat (Jakpus), Wa Ode Herlina mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas oknum atau pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Kompleks MPR/DPR, Rabu, (24/6).
"Kami meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas oknum atau pelaku yang membakar bendera dan melakukan proses hukum setegas-tegasnya kepada para pelaku. Satu-dua hari ini kita akan menunggu hasil dari kerja pihak kepolisian," ujar anggota DPRD DKI Jakarta itu kepada wartawan usai melakukan pelaporan di Mapolres Jakpus, jalan Kemayoran, Jakpus, Kamis (25/6).
Baca: PDI Perjuangan Jaktim Tuntut Penangkapan Pembakar Bendera
Menurutnya, aksi pelaporan yang dilakukan merupakan aksi solidaritas dan spontanitas terhadap terbitnya surat edaran partai agar kader PDI Perjuangan melakukan langkah hukum terhadap aksi pembakaran bendera partai yang terjadi dalam aksi di depan gedung DPR/MPR.
"Persoalan ini harus cepat diselesaikan karena berpotensi mengadu domba bangsa. Ini penghinaan terhadap bangsa Indonesia yang rakyatnya sebagian besar mendukung PDIP di pileg lalu," beber anggota Komisi E DPRD DKI itu.
Kapolres Jakpus, Heru Novianto sambung loyalis Megawati itu memastikan akan mengawal proses hukum yang dilaporkan DPC PDI Perjuangan Jakpus terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Baca: Pembakar Bendera PDI Perjuangan Akan "Terbakar" Tangannya!
Pihak kepolisian pun, sambung Wa Ode akan memberikan bukti-bukti yang diterima dari pelaporan DPC Jakpus tersebut kepada Polda Matro Jaya.
"Kami akan setiap hari berkumpul dan berhimpun menunggu hasil kerja kepolisian. Hari ini DPC PDI Perjuangan Jakpus, DPC PDI Perjuangan Pulau Seribu dan DPC PDI Perjuangan Jaktim yang melaporkan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan. Jumat (26/6) DPC PDI Perjuangan Jakut, Jaksel, Jakbar dan akan melakukan pelaporan ke Mapolres masing-masing," jelasnya.