Jakarta, Gesuri.id - Wacana untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) semakin mengemuka saat ini. PDI Perjuangan, merupakan partai yang paling gencar mengusung wacana tersebut.
Tujuannya, menjamin kesinambungan pembangunan nasional meski rezim pemerintahan berganti. Maka, PDI Perjuangan pun mengusulkan amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan posisi MPR-RI sebagai lembaga tertinggi negara yang berwenang mengeluarkan GBHN.
Lalu, bagaimana dampak kemunculan kembali GBHN terhadap pembangunan di daerah?
Berikut wawancara Gesuri dengan Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri pada Jumat (16/8).
Kini wacana tentang perlunya GBHN kembali mengemuka. Apa pendapat Anda?
Sebenarnya apa yang sudah dipikirkan dan dirumuskan oleh para elit bangsa tentang pentingnya GBHN sebagai bintang penjuru adalah sangat tepat. Ditengah era perubahan yang sangat cepat saat ini, hal ini bukan sekedar romantisme para.elite politik, sebab kerusakan falsafah hidup yang terjadi saat ini sudah sampai pada titk kewaspadaan.
Apa kerusakan yang terjadi itu?
Banyaknya pihak yang sudah keluar dari koridor kebangsaan. Oleh karena itu, diperlukan bingkai pelindung agar tidak semakin banyak pihak yang keluar dari koridor semangat kebangsaan yang berlandaskan ideologi Pancasila. Dan bingkai pelindung itu adalah GBHN.
Bagaimana dampak pemberlakuan GBHN bagi pembangunan di daerah?
GBHN itu melodi utama dalam semangat pembangunan, yang bisa membuat improvisasi kedaerahan tetap mengacu atau tidak keluar terlalu jauh dari melodi bangunan kebangsaan yang diharapkan. Sehingga ada kesesuaian irama antara program pembangunan di pusat dengan program dan implementasi pembangunan di daerah-daerah.
Jadi, GBHN akan berdampak positif bagi pembangunan di daerah?
Iya, karena apa yang nanti di muat dalam GBHN tersebut pasti akan mampu mempertegas pembangunan di daerah. Karena sebagian besar kabupaten dan kota di Indonesia masih perlu bantuan fiskal yang besar dari Negara, sehingga arah pemanfaatan uang tersebut akan sangat sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh GBHN nantinya.