Ikuti Kami

MPR Harus Lestarikan Ideologi Pancasila

Penambahan kursi pimpinan MPR adalah untuk memperkuat kelestarian Pancasila di bumi nusantara

MPR Harus Lestarikan Ideologi Pancasila
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah

Jakarta, Gesuri.id- Menghadapi liberalisasi sebagai buah dari globalisasi, dikhawatirkan bakal menimbulkan berbagai ekses negatif. Ideologi Pancasila sebagai jiwa bangsa ini terancam dicemari oleh ideologi-ideologi luar yang tak selaras dengan falsafah bangsa ini sehingga perlu upaya serius agar Pancasila tetap hidup dalam jiwa masyarakat Indonesia.

Kelemahan dalam memfilter arus globalisasi menjadi salah satu kekhawatiran terjadinya krisis ideologis dan bisa berdampak pada tergerusnya jati diri bangsa yang Pancasilais seiring dengan perkembangan kehidupan global dan tuntutan sebagai akibat adanya kemajuan dalam segala bidang.

Politisi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua MPR yang baru, Ahmad Basarah mengatakan bahwa pada momentum penambahan anggota MPR ini adalah untuk memperkuat tugas MPR dan membangun sinergisitas dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Karena, tambah Basarah, dua lembaga ini berkewajiban menjaga Pancasila tetap hidup di masyarakat.
 Lebih lanjut ia mengatakan kedua lembaga ini juga dapat memperkuat kesadaran ideologi bangsa dari segala macam ancaman ideologi transnasional baik itu ideologi yang berasal dari paham fundamentalisme hingga ekstrimisme agama. Sehingga dengan demikian, masalah krusial yang menyangkut ideologi bangsa dapat diselesaikan dengan penuh keadaban.

Selengkapnya berikut penjelasan lengkap Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah kepada Reporter Gesuri.id Muhamad Ifan:

Apa tujuan dari penambahan pimpinan MPR dalam waktu yang singkat ini dan apa yang bisa dilakukan di masa depan?

Mengenai agenda MPR selanjutnya tentu kami berharap bahwa penambahan tiga orang pimpinan MPR yang baru akan memperkuat tugas-tugas MPR khususnya dalam rangka membangun sinegi yang lebih optimal lagi antara kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI dan kegiatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Bagaimana dengan fungsi dan payung hukum kedua lembaga tersebut?

Kaitan dengan hal ini dua lembaga Negara yang bertanggung jawab untuk membangun mental ideologi bangsa yang satu MPR yang payung hukumnya adalah UU MD 3 kemudian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang payung hukumnya Pepres no 7 tahun 2018.

Harapan ke depan seperti apa, kaitan dengan globalisasi dan ancaman ideologi trans nasional?

Dengan dua lembaga yang bertanggung jawab membangun mental ideologi pancasila maka kita harapkan kedua lembaga ini dapat memperkuat kesadaran ideologi bangsa, kedaulatan ideologi bangsa, ketahanan ideologi bangsa dari segala macam ancaman ideologi transnasional yang saat ini sedang bereksperimen di Indonesia.

Baik itu ideologi yang berasal dari paham  individualisme, liberalisme, kapitalisme atau yang berasal dari paham fundamentalisme, dan ekstrimisme agama. Oleh karena itu masalah-masalah krusial yang menyangkut ideologi bangsa akan semakin dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keadaban.

Quote