Denpasar, Gesuri.id - Konflik agraria yang banyak terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat menyita perhatian DPC PDI Perjuangan Pasangkayu.
Dibawah kepemimpinan Ketua DPC PDI Perjuangan Pasangkayu Lukman Said menyerukan dituntaskannya konflik agraria di Pasangkayu maupun di daerah lainnya di Idonesia.
Lalu, seperti apa solusi yang diberikan DPC Pasangkayu untuk menuntaskan konflik agraria?
Berikut wawancara Gesuri dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Pasangkayu, Lukman Said di sela Kongres V PDI Perjuangan di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Kamis (8/8).
Apa usulan DPC Pasangkayu terhadap Kongres V PDI Perjuangan?
Ada beberapa hal yang kami usulkan.
Pertama, kami usulkan revisi Undang-Undang Pemilu.
Kedua, kami dorong PDI Perjuangan untuk terus membumikan Pancasila. Maksud membumikan Pancasila disini adalah kita kembali membesarkan nilai-nilai Pancasila tapi dengan dukungan regulasi negara.
Ketiga, kami dukung penuh agar Badan Riset Nasional segera terbentuk pada 2020, agar pola pembangunan nasional terbentuk.
Bagaimana pergerakan partai di Pasangkayu kedepannya?
Yang pasti, para legislator PDI Perjuangan terpilih harus bersinergi dengan Bupati Pasangkayu yang juga berasal dari PDI Perjuangan. Hal ini penting agar ideologi kita bisa diimplementasikan.
Apa isu di Pasangkayu yang menjadi concern PDI Perjuangan?
Konflik agraria harus diselesaikan. Kembalikan tanah-tanah HGU kepada rakyat, karena sejatinya Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan penguasaan sumber daya untuk kemakmuran rakyat.
Di Pasangkayu, masih ada konflik agraria?
Banyak. Dan bukan hanya di Pasangkayu. 271 penghasil sawit di Indonesia, itu mengalami konflik agraria. Itu peninggalan rezim Orde Baru.
Apa solusi untuk atasi konflik agraria?
Segera dibentuk Badan Penyelesaian Konflik Agraria. Badan ini bisa dibentuk berdasarkan Keppres saja.