Surabaya, Gesuri.id - Pengaduan terkait penyelenggaraan Zonasi masih terus mengalir, diantaranya orang tua calon peserta didik baru yang berasal dari kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan.
Rasyid salah seorang wali murid mengungkapkan bahwa pendaftaran zonasi di SMA Negeri ditengarai banyak yang menggunakan Surat Keterangan Domisili sehingga warga asli banyak yang tidak tertampung.
Baca: Kisruh, PPDB di Jakarta Harus Diulang
"Secara legal surat keterangan Domisili diperbolehkan namun ini masih menjadi celah bagi penyelenggaraan Pendidikan. ", ungkap Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat kepada Gesuri.id di Jakarta, Kamis (2/7).
Politisi Muda PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa penggunaan Surat Keterangan Domisili juga harus diimbangi dengan Verifikasi serta validasi yang ketat.
Baca: DPRD DIY Akan Tinjau Ulang PPDB Sistem Zonasi
"Saya harap Dinas pendidikan provinsi jatim melakukan verifikasi Faktual, karena ini nasib banyak orang jangan sampai yang sudah lama tinggal disitu merasa dirugikan.", Tegas Politisi Muda PDI Perjuangan
Disisi lain ia juga meminta agar pemprov jatim lebih siap untuk menyelenggarakan PPDB SMA / SMK di Tahun mendatang.